Laman

Jumat, 16 Oktober 2015

Para PNS atau pensiunan mesti terganggu jika membaca ungkapan: “If I am just a little bit dumber, then I will be a PNS” yang saya temukan pada sebuah tulisan di indonesiaindonesia.com.  Mereka bisa geram, terhina, membantah, atau sebagian yang pragmatis mungkin hanya membalas dengan bilang: “suka hatilah mau bilang apa, yang jelas aku bisa menjalankan kehidupan dengan mudah dan nyaman!”
Ungkapan sarkastik ini dipakai oleh si penulis untuk menyatakan  bahwa banyak profesi PNS yang tidak membutuhkan kompetensi tinggi dan tidak pula membanggakan.   Itu jelas datang dari orang yang kecewa dengan keadaan PNS; bisa jadi ia tidak diterima jadi PNS, tidak nyaman dan kondusif sebagai PNS, dirugikan oleh pelayanan kantor pemerintah, atau kecewa pada kinerja PNS.
Laman itu menjawab kenapa banyak orang mau jadi PNS namun tidak satupun menyebutkan alasan yang idealis atau patriotik seperti: ingin mengabdikan diri bagi Negara, berusaha menerapkan ilmu yang didapat untuk kemaslahatan orang banyak, atau bla bla lainnya.  Bisa jadi memang demikian adanya karena itu mari bersikap positif saja terhadap pandangan ini dan selanjutnya kita lihat enam alasan yang nampaknya lebih berlatarbelakang alam kebendaan.
Setelah diedit dan diperkuat, alasan-alasan orang menjadi PNS adalah: 1) Untuk mendapatkan jaminan kemanan sosial (social security) di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang masih belum meyakinkan bila bekerja di swasta. 2) Tidak terlalu memerlukan etos kerja tinggi dan lebh sedikit tantangan dibandingkan dengan di swasta karena peran PNS lebih sebagai pengelola (management) dari kebijakan atau kegiatan yang dilakukan oleh dunia usaha dan masyarakat.  Sementara kebanyakan para calon yang prime quality cenderung ke multinational corporation atau mebuka usaha, yang KW berebut mengejar PNS karena tetap terbuka peluang jadi “bos” dan kaya. 3) Jadi PNS tidak akan dipecat, kecuali berbuat kriminal, sebagaimana banyak kejadian yang disaksikan masyarakat, bila ada kesalahaan paling juga dimutasi.
Alasan atau motivasi jadi PNS ini berlanjut ke arah yang lebih non-teknis , yaitu: 4) Terbuka peluang untuk mendapat fasilitas seperti kendaraan dan rumah dinas sehingga permasalahan yang mendasar ini lebih cepat terselesaikan. 5) Menjadi kebanggaan person tersebut dan keluarganya karena punya status yang dikenal masyarakat seperti guru, dosen, kepala kantor, peneliti, dan berbagai profesi yang memerlukan keahlian lainya.  6) Mempunyai status sosial favorit mengikuti pandangan konservatif, khususnya golongan tua.  Profesi PNS cukup terpandang dalam tatanan sosial kita karena ada penghasilan pasti dan masih punya gaji setelah pensiun; banyak calon mertua misalnya lebih memfavoritkan menantu kalau tidak yang kaya, ya PNS!
Menurut banyak penulis blog, mendiang Romo Mangunwijaya pernah menulis bahwa sistem pendidikan kita melahirkan minat untuk menjadi PNS karena masih mewarisi mental inlander dari zaman penjajahan dulu.  Kolonial Belanda mendidik orang supaya patuh dan taat pada pemerintah agar bisa menjadi ambtenaar (PNS zaman kolonial) yang merupakan jabatan terhormat ketika itu.  Paradigmanya adalah mereka merupakan bagian dari kekuasaan (penguasa) yang akan mengambil pajak dari rakyat.  Sikap mental itulah yang diwarisi sampai sekarang, mereka bukan pelayan dari rakyat dan pembayar pajak tapi yang mempunyai kekuasaan sehingga berhak untuk mendapatkan previledge berupa gaji, pelayanan, dan berbagai fasilitas.  Inilah yang akan menggiring para penguasa ke perilaku koruptif.
Padahal, menurut Malik bin Nabi, seorang pemikir dan penulis Aljazair yang mempelajari perkembangan peradaban Islam sejak zaman Rasulullah SAW sampai puncak kejayaannya, pertumbuhan peradaban itu mempunyai siklus yang terkait ke alam kebendaan, figur tauladan, dan sistem nilai yang hidup dalam masyarakatnya.  Bangsa yang mengedepankan kebendaan akan meluncur ke keruntuhan peradabannya, kecuali ada para figur tauladan yang dapat memperbaikinya secara efektif.
Bagaimanapun marilah kita tetap optimis karena masih lebih banyak PNS yang baik, berprestasi, dan disiplin, sembari berdoa agar sinyalemen negatif itu salah.  Pada dasarnya, nurani seorang PNS juga tetap cenderung kepada kebaikan.  Yang penting, bila anda PNS apakah termasuk yang berebut dengan alasan diatas atau bertekad akan menjadi salah satu figur yang ikut menyelamatkan bangsa ini?  Kita doakan pula para pemimpin di pusat dan di daerah seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota saat ini punya paradigma yang menguntungkan rakyat.

Kamis, 12 Februari 2015

KKOS

TIM KKOS KEC BEKASI UTARA














Operator Sekolah saat ini memegang perang penting di suatu lembaga sekolah, menjadi kunci pengelolaan data pada Dinas Pendidikan, terkait dengan pengintegrasian seluruh data pokok pendidikan (DAPODIK) ke dalam sebuah aplikasi. Peran dan tugas tersebut sangat penting karena menyangkut pendataan tingkat sekolah yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Data itulah yang dipakai Kemdikbud untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.Dengan latar belakang di atas muncul para penggagas untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi Operator Sekolah dalam sebuah organisasi yang bersifat professional dan independen. Hingga akhirnya dengan motto Profesional dan Sejahtera lahirlah organisasi Kelompok kerja Operator Sekolah  (KKOS) yang berkedudukan dan berkantor di Kantor UPTD Kec. Bekasi Utara Kel Perwira Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat Dengan berazaskan kepada Pancasila dan UUD 1945 organisasi mulai berdiri sejak tanggal 21-12-2014.

Adapun tujuan dari KKOS adalah :
1. Menyumbangkan pemikiran untuk pembangunan nasional di bidang pendidikan secara professional agar lebih terarah, berhasil, dan berdayaguna melalui pendidikan, penelitian, pengembangan dan pelatihan dalam upaya mewujudkan profesionalitas kinerja.
2. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi Operator Sekolah serta bermitra dengan pemerintah dalam program Pendataan Pendidikan.
3. Ikut serta memasyarakatkan atau mensosialisasikan kebijakan program pemerintah dalam pemberdayaan dan peran Pendataan Pendidikan.
4. Sebagai mitra pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengkajian, penelitian serta pemberdayaan Operator Sekolah, guna menciptakan sumber daya manusia berbasis Information dan Communication Technology (ICT).
5. Melakukan upaya-upaya serta menggali potensi dan kemampuan anggota di bidang usaha untuk kemudian memberikan fasilitas atau dukungan pengembangan usaha guna mensejahterakan anggota.

VISI DAN MISI
Visi dari KKOS adalah “Terwujudnya Operator Sekolah yang professional dan sejahtera”
Sedangkan Misi dari KKOS adalah :
1. Menjadikan KKOS sebagai organisasi professional dan independen yang mampu mewadai Operator Sekolah Indonesia di semua jenjang untuk menyumbangkan kemampuan, keahlian dan pengalaman secara selektif dan sinergi melalui berbagai usaha pembenahan keorganisasian ke dalam dan pengembangan jaringan kerjasama keluar.
2. Menampung berbagai pemikiran baik yang digali secara spekulatif dan atau berdasarkan pengalaman anggota untuk selanjutnya melalui berbagai dialog atau pertemuan formal atau informal di kristalisasikan dalam sebuah wacana, paradigm, kerangka berfikir, model dan kesepakatan bersama yang potensial diterapkan dalam konteks pelaksanaan tugas Operator Sekolah di Indonesia.
3. Memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Instansi di bawah kementerian pendidikan dan kebudayaan serta Pemerintah Daerah berupa pertimbangan dan analisa kerja di sekolah dan di luar sekolah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku baik diminta ataupun tidak.
4. Menjadikan KKOS sebagai wadah untuk lebih meningkatkan kompetensi khususnya di tingkat satuan pendidikan dan pada semua jenjang.
5. Meningkatkan rasa tanggung jawab anggota KKOS dalam melaksanakan tugas.
6. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
7. Meningkatkan ikatan tali persaudaraan agar tercipta tim yang bekerjasama dengan baik dan solid.
8. Menyampaikan informasi secara tepat, cepat dan terpercaya.
9. Mewujudkan data yang berkualitas.

Adapun susunan Dewan Pengurus KKOS yaitu :
    Ketua Dewan Pembina : PEPEN
    Anggota Dewan Pembina : MUHAMAD TAUFIK
                                          

    Ketua Umum : ..................
       Ketua I : ..................
       Ketua II : .....................
    Sekretaris Jenderal :
       Sekretaris I : ...............
       Sekretaris II : .................
    Bendahara Umum : ....................
       Bendahara I : .................
       Bendahara II : .......................

Bagi pembaca yang menginginkan membaca Akta Pendirian Organisasi Persatuan Operator Sekolah Indonesia No. 24 Tahun 2014 yang diterbitkan dengan Nomor Buku Register Pengadilan Negeri Bangil No. 19 Tahun 2014 bisa di download dari SINI. Untuk AD/ART nya bisa Download disni
Harapan kita semua semoga  KKOS bisa memberikan peran sertanya, mewadahi aspirasi Operator Sekolah dan memberikan  jalan terang bagi masa depan Operator Sekolah di Indonesia. Amiin.