TIM KKOS KEC BEKASI UTARA
Operator
Sekolah saat ini memegang perang penting di suatu lembaga sekolah,
menjadi kunci pengelolaan data pada Dinas Pendidikan, terkait dengan
pengintegrasian seluruh data pokok pendidikan (DAPODIK) ke dalam sebuah
aplikasi. Peran dan tugas tersebut sangat penting karena menyangkut
pendataan tingkat sekolah yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Data
itulah yang dipakai Kemdikbud untuk perencanaan dan evaluasi program
pendidikan.Dengan
latar belakang di atas muncul para penggagas untuk mewadahi dan
menyalurkan aspirasi Operator Sekolah dalam sebuah organisasi yang
bersifat professional dan independen. Hingga akhirnya dengan motto
Profesional dan Sejahtera lahirlah organisasi Kelompok kerja Operator Sekolah (KKOS) yang berkedudukan dan berkantor di Kantor UPTD Kec. Bekasi Utara Kel Perwira Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat Dengan berazaskan kepada Pancasila dan
UUD 1945 organisasi mulai berdiri sejak tanggal 21-12-2014.
Adapun tujuan dari KKOS adalah :
1.
Menyumbangkan pemikiran untuk pembangunan nasional di bidang pendidikan
secara professional agar lebih terarah, berhasil, dan berdayaguna
melalui pendidikan, penelitian, pengembangan dan pelatihan dalam upaya
mewujudkan profesionalitas kinerja.
2. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi Operator Sekolah serta bermitra dengan pemerintah dalam program Pendataan Pendidikan.
3.
Ikut serta memasyarakatkan atau mensosialisasikan kebijakan program
pemerintah dalam pemberdayaan dan peran Pendataan Pendidikan.
4.
Sebagai mitra pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pelatihan,
pengkajian, penelitian serta pemberdayaan Operator Sekolah, guna
menciptakan sumber daya manusia berbasis Information dan Communication
Technology (ICT).
5.
Melakukan upaya-upaya serta menggali potensi dan kemampuan anggota di
bidang usaha untuk kemudian memberikan fasilitas atau dukungan
pengembangan usaha guna mensejahterakan anggota.
VISI DAN MISI
Visi dari KKOS adalah “Terwujudnya Operator Sekolah yang professional dan sejahtera”
Sedangkan Misi dari KKOS adalah :
1.
Menjadikan KKOS sebagai organisasi professional dan independen yang
mampu mewadai Operator Sekolah Indonesia di semua jenjang untuk
menyumbangkan kemampuan, keahlian dan pengalaman secara selektif dan
sinergi melalui berbagai usaha pembenahan keorganisasian ke dalam dan
pengembangan jaringan kerjasama keluar.
2.
Menampung berbagai pemikiran baik yang digali secara spekulatif dan
atau berdasarkan pengalaman anggota untuk selanjutnya melalui berbagai
dialog atau pertemuan formal atau informal di kristalisasikan dalam
sebuah wacana, paradigm, kerangka berfikir, model dan kesepakatan
bersama yang potensial diterapkan dalam konteks pelaksanaan tugas
Operator Sekolah di Indonesia.
3.
Memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan
Instansi di bawah kementerian pendidikan dan kebudayaan serta Pemerintah
Daerah berupa pertimbangan dan analisa kerja di sekolah dan di luar
sekolah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku baik diminta ataupun tidak.
4.
Menjadikan KKOS sebagai wadah untuk lebih meningkatkan kompetensi
khususnya di tingkat satuan pendidikan dan pada semua jenjang.
5. Meningkatkan rasa tanggung jawab anggota KKOS dalam melaksanakan tugas.
6. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
7. Meningkatkan ikatan tali persaudaraan agar tercipta tim yang bekerjasama dengan baik dan solid.
8. Menyampaikan informasi secara tepat, cepat dan terpercaya.
9. Mewujudkan data yang berkualitas.
Adapun susunan Dewan Pengurus KKOS yaitu :
Ketua Dewan Pembina : PEPEN
Anggota Dewan Pembina : MUHAMAD TAUFIK
Ketua Umum : ..................
Ketua I : ..................
Ketua II : .....................
Sekretaris Jenderal :
Sekretaris I : ...............
Sekretaris II : .................
Bendahara Umum : ....................
Bendahara I : .................
Bendahara II : .......................
Bagi
pembaca yang menginginkan membaca Akta Pendirian Organisasi Persatuan
Operator Sekolah Indonesia No. 24 Tahun 2014 yang diterbitkan dengan
Nomor Buku Register Pengadilan Negeri Bangil No. 19 Tahun 2014 bisa di
download dari SINI. Untuk AD/ART nya bisa Download disni
Harapan
kita semua semoga KKOS bisa memberikan peran sertanya, mewadahi
aspirasi Operator Sekolah dan memberikan jalan terang bagi masa depan
Operator Sekolah di Indonesia. Amiin.
mantap
BalasHapus